Follow

Kamis, 28 Februari 2013

Realita Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia

Mari Peduli Lingkungan

Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Bicara tentang potensi alam, erat kaitannya dengan manajemen eksplorasi dan manajemen pemberdayaan lingkungan hidupnya. Ekplorasi sumber daya alam maupun mineral seharusnya dapat pula diimbangi dengan menjaga kualitas lingkungan sekitar agar tetap terjaga seimbang. Hal ini penting agar kejadian-kejadian berupa bencana alam maupun pencemaran lingkungan dapat diminimalisir.
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia. Realitanya?
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat. 
Selain pembalakan liar di hutan-hutan Indonesia, kejahatan berupa pengrusakan alam juga terjadi pada bidang-bidang pertambangan. Pertambangan yang tidak berwawasan lingkungan bisa dengan mudah kita temui. Liat saja pertambangan batu bara, timah, minyak bumi dan emas, hampir semua kawasan tersebut akhirnya menjadi daerah dengan lingkungan yang rusak dan cemaran yang sulit ditanggulangi.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam berbagai forum internasional menyatakan, Indonesia bertekad mengurangi emisi 26 persen tahun 2020 dengan upaya sendiri dan 41 persen apabila mendapat dukungan dari negara lain. Sebanyak 14 persen dari 26 persen itu berasal dari sektor kehutanan . Tetapi hingga saat ini belum ada aksi atau kebijakan nyata untuk mewujudkan komitmen itu.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
Andai saja ke depan hal seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin isu lingkungan menjadi isu sensitif yang dapat pula dibawa ke ranah politik. Dalam politik apapun bisa terjadi. Menggulingkan presiden atas dasar pelanggaran terhadap amanat dan penegakan undang-undang yang ada tentu bukan hal yang tidak mungkin terjadi.
Terakhir, melihat fakta-fakta di atas, terlalu naif kiranya jika hanya melimpahkan tanggung jawab menjaga kualitas lingkungan hidup hanya kepada pemerintah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk dapat pula menjaga lingkungan hidup sekitar kita mulai dengan mengerjakan hal-hal terkecil. Hal tersebut pasti akan sangat berdampak besar pada keseimbangan lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya pencemaran maupun bencana alam yang lebih parah lagi.

Kenapa kita sulit menjaga lingkungan hidup kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar