Follow

Minggu, 03 Maret 2013

Daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia

Daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia ternyata belum panjang. Hingga saat ini daftar menteri Lingkungan Hidup di Indonesia baru terisi oleh 8 (delapan) orang menteri. Artinya sejak Indonesia merdeka hingga saat ini baru ada 8 orang yang menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Indonesia. Daftar Menteri Lingkungan Hidup ini tentunya sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan kemnterian lain semisal daftar Menteri Dalam Negeri yang mencapai 27 orang menteri.
Daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia baru dimulai pada saat Kabinet Pembangunan III (1978 – 1983). Pada masa kabinet-kabinet sebelumnya tidak terdapat Menteri Lingkungan Hidup atau sejenisnya. Sejak Kabinet Pembangunan III itu, Menteri Lingkungan Hidup selalu ada di setiap daftar kabinet pemerintahan Indonesia hingga sekarang.
Berikut Daftar Menteri Lingkungan Hidup di Indonesia selengkapnya;
  • Emil Salim
Emil Salim merupakan menteri pertama dalam daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia. Tokoh kelahiran Lahat, Sumatera Selatan pada 8 Juni 1930 ini, selain menjadi Menteri Lingkungan Hidup Pertama di Indonesia juga menjadi Menteri Lingkungan Hidup terlama di Indonesia. Emil Salim yang lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup selama tiga periode masa kabinet pemerintahan secara berturut-turut.
Pertama kali menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada masa kabinet Pembangunan III (1978 – 1983) yang saat itu dinamakan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH). Pada Kabinet Pembangunan IV (1983 – 1988) kembali menduduki jabatan Menteri Lingkungan Hidup. Demikian juga pada Kabinet Pembangunan V (1988 – 1993).
Pada Kabinet Pembangunan IV dan V Menteri Lingkungan Hidup dinamakan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Meneg KLH).
  • Ir. Sarwono Kusumaatmadja
Ir. Sarwono Kusumaatmadja dipercaya mengisi Daftar Menteri Lingkungan Hidup selanjutnya yakni pada Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998) yang saat itu dinamakan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH).
Ir. Sarwono Kusumaatmadja yang kelahiran Jakarta, 24 Juli 1943, menjadi orang kedua dalam daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia.
  • Prof. Dr. Juwono Soedarsono
Prof. Dr. Juwono Soedarsono menjadi orang ketiga dalam daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia. Prof. Dr. Juwono Soedarsono, lahir di  Ciamis, Jawa Barat, pada 5 Maret 1942 menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Pembangunan VII. Pada masa kabinet ini, Menteri Lingkungan Hidup dinamakan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) seperti pada kabinet sebelumnya.

Ciri-Ciri Lingkungan Sehat dan Lingkungan Tidak Sehat

Manusia dan makhluk hidup lainnya sangat membutuhkan udara untuk bernapas. Udara yang dihirup mengandung oksigen. Udara yang kita perlukan untuk bernapas adalah udara yang bersih. Udara yang bersih banyak mengandung oksigen. Selain udara, manusia membutuhkan air untuk mandi, minum, dan memasak. Kamu memeroleh udara dan air dari lingkungan sekitarmu. Oleh karena itu, kamu harus selalu menjaga lingkungan sekitarmu agar kamu mendapat air dan udara yang bersih dan segar.

1. Lingkungan Sehat

Pernahkah kamu berjalan-jalan bersama ayah dan ibumu ke luar kota yang jauh dari keramaian? Kamu akan merasakan udara di sekitar tempat itu sangat segar dan bersih. Udara yang bersih itu banyak mengandung oksigen yang baik bagi tubuh kita. Udara yang bersih dapat kamu peroleh di rumah. Ketika bangun pagi, hiruplah udara di halaman rumahmu, kemudian rasakan udara yang masuk ke dalam paru-parumu. Terasa nyaman dan segar, bukan?

Mungkin, di halaman rumahmu banyak tanaman. Oksigen yang dihasilkan oleh tanaman tersebut akan banyak. Udara di sekitarnya akan terasa nyaman dan segar. Adakah sungai atau parit di sekitar rumahmu? Apakah sungai dan parit tersebut penuh sampah? Air sungai yang sehat adalah air sungai yang bersih dan jernih. Tidak ada sampah yang berserakan. Biasanya, masih ada ikan yang hidup di sungai itu. Parit di rumahmu harus selalu dibersihkan. Jangan ada sampah yang menyumbat aliran airnya. Parit yang sehat harus jernih dan bersih.

Jumat, 01 Maret 2013

Macam – macam Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
a. Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.

Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.

Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

b. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.

Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.

Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.

c. Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.



sumber

Pentingnya Lingkungan Hidup Alami

Lingkungan hidup alami adalah lingkungan hidup yang telah ada di alam tanpa memperoleh gangguan atau dimodifikasi oleh manusia. Lingkungan hidup alami terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik adalah segala makhluk hidup, mulai mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan. Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti batuan, tanah, mineral, udara, angin, curah hujan, cahaya matahari dan lain–lain. Lingkungan biotik sering pula dinamakan lingkungan organik, sedangkan lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.
Di dalam lingkungan hidup alami terdapat hubungan saling mempengaruhi antara komponen abiotik dengan biotik. Komponen abiotik berupa batuan, tanah, air, udara (cuaca dan iklim) mempengaruhi keberadaan organisme di suatu wilayah. Keberadaan tumbuhan dan pertumbuhannyasangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, cuaca dan iklim. Tumbuhan sayuran sangat baik pertumbuhannya di daerah pegunungan yang suhunya dingin dan tanah vulkanik yang subur. Sebaliknya tumbuhan palma (kelapa, nipah dan lain – lain) sangat baik pertumbuhannya di daerah pantai yang bersuhu panas (megaterma). Komponen biotik juga mempengaruhi abiotik. Sebagai contoh, suhu udara dipengaruhi oleh keberadaan tumbuhan. Jika kita berada di daerah yang banyak tumbuhannya, maka udara akan terasa lebih nyaman.
Antar komponen biotik maupun antar komponen abiotik juga saling mempengaruhi. Keberadaan tumbuhan mempengaruhi keberadaan hewan di suatu wilayah. Di daerah dengan tumbuhan yang beragam memungkinkan hewannya juga beragam.
Seperti halnya dalam lingkungan biotik, dalam lingkungan abiotik juga terjadi proses saling mempengaruhi. Tanah dipengaruhi oleh iklim, dan batuan atau bahan induk. Demikian halnya dengan air yang keberadaannya dipengaruhi oleh kondisi curah hujan , tanah dan batuan.

Perubahan lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Perubahan lingkungan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat bersifat positif, artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan terjadi apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur biogeokimia. Penebangan pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai antara faktor biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan sebagian besar produsen dalam suatu ekosistem. Karena itu akan menyebabkan kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan tersebut. Pengaruh yang lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan perubahan dalam daur hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka air akan langsung masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi. Dengan tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam tanah akan menyebabkan aliran air di permukaan tanah menjadi besar. Adanya aliran yang besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang subur. Hilangnya kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah yang berperan membantu menyuburkan tanah. Kurangnya resapan air di dalam tanah akan menyebabkan kekeringan di musim kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima cahaya matahari dan suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya penguraian sampah organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah organik di tanah secara drastis akan mengganggu daur nitrogen. Selain penebangan hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar dibandingkan dengan yang dapat diserap pada daur biologi dalam proses penguraian dan fotosintesis. Zat hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang biru yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton. Selain itu, populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat menyebabkan kerugian bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian. Penggunaan pestisida dan herbisida yang bermanfaat untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang secara langsung maupun tidak langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan pestisida juga dapat menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata maupun vertebrata. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang sulit dan memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan. - See more at: http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.UTCqpYFQA3g

Kamis, 28 Februari 2013

Realita Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia

Mari Peduli Lingkungan

Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Bicara tentang potensi alam, erat kaitannya dengan manajemen eksplorasi dan manajemen pemberdayaan lingkungan hidupnya. Ekplorasi sumber daya alam maupun mineral seharusnya dapat pula diimbangi dengan menjaga kualitas lingkungan sekitar agar tetap terjaga seimbang. Hal ini penting agar kejadian-kejadian berupa bencana alam maupun pencemaran lingkungan dapat diminimalisir.
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia. Realitanya?
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat. 
Selain pembalakan liar di hutan-hutan Indonesia, kejahatan berupa pengrusakan alam juga terjadi pada bidang-bidang pertambangan. Pertambangan yang tidak berwawasan lingkungan bisa dengan mudah kita temui. Liat saja pertambangan batu bara, timah, minyak bumi dan emas, hampir semua kawasan tersebut akhirnya menjadi daerah dengan lingkungan yang rusak dan cemaran yang sulit ditanggulangi.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup – Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangantangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah.
Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.

Kerusakan Lingkungan

1      Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.
Angin tornado di Amerika Serikat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tumbangnya pohon-pohonan, banyak rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan listrik yang putus, dan sebagainya.
Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.

WALHI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup independen, non-profit dan terbesar di Indonesia
Walhi didirikan pada 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (LSM/Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
WALHI hadir di 27 provinsi dengan 479 organisasi anggota dan 156 anggota individu (Desember 2011) yang secara aktif berkampanye di tingkat lokal dan nasional. Di tingkat internasional, WALHI berkampanye melalui jaringan Friends of the Earth Internasional yang beranggotakan 71 organisasi akar rumput di 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 1 juta anggota individu.

Kegiatan utama

Permasalahan lingkungan saling terkait dan telah berdampak besar terhadap kehidupan masnusia dalam bentuk pemiskinan, ketidakadilan dan menurunnya kualitas hidup manusia. Sebagai solusi, penyelamatan lingkungan hidup harus menjadi sebuah gerakan publik.
Sebagai organisasi publik, WALHI terus berupaya:
  • Menjadi organisasi yang populis, inklusif dan bersahabat.
  • Menjadi organisasi yang bertanggung gugat dan transparan.
  • Mengelola pengetahuan yang dikumpulkannya untuk mendukung upaya penyelamatan lingkungan hidup yang dilakukan anggota dan jaringannya maupun publik.
  • Menjadi sumberdaya ide, kreatifitas dan kaderisasi kepemimpinan dalam penyelamatan lingkungan hidup.
  • Menggalang dukungan nyata dari berbagai elemen masyarakat.
  • Menajamkan fokus dan prioritas dalam mengelola Kampanye dan advokasi untuk berbagai isu:
    1. Air, pangan dan keberlanjutan
    2. Hutan dan Perkebunan
    3. Energi dan Tambang
    4. Pesisir dan Laut
    5. Isu-isu Perkotaan




      sumber

Selasa, 26 Februari 2013

Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.


sumber

Pengertian

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah wawasan nusantara.

sumber