Lingkungan
hidup alami adalah lingkungan hidup yang telah ada di alam tanpa
memperoleh gangguan atau dimodifikasi oleh manusia. Lingkungan hidup
alami terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik adalah
segala makhluk hidup, mulai mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan
hewan. Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar
makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti batuan, tanah,
mineral, udara, angin, curah hujan, cahaya matahari dan lain–lain.
Lingkungan biotik sering pula dinamakan lingkungan organik, sedangkan
lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan. - See more at: http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.UTCqpYFQA3g
Di dalam lingkungan hidup alami terdapat hubungan saling mempengaruhi
antara komponen abiotik dengan biotik. Komponen abiotik berupa batuan,
tanah, air, udara (cuaca dan iklim) mempengaruhi keberadaan organisme di
suatu wilayah. Keberadaan tumbuhan dan pertumbuhannyasangat dipengaruhi
oleh kondisi tanah, cuaca dan iklim. Tumbuhan sayuran sangat baik
pertumbuhannya di daerah pegunungan yang suhunya dingin dan tanah
vulkanik yang subur. Sebaliknya tumbuhan palma (kelapa, nipah dan lain –
lain) sangat baik pertumbuhannya di daerah pantai yang bersuhu panas
(megaterma). Komponen biotik juga mempengaruhi abiotik. Sebagai contoh,
suhu udara dipengaruhi oleh keberadaan tumbuhan. Jika kita berada di
daerah yang banyak tumbuhannya, maka udara akan terasa lebih nyaman.
Antar komponen biotik maupun antar komponen abiotik juga saling
mempengaruhi. Keberadaan tumbuhan mempengaruhi keberadaan hewan di suatu
wilayah. Di daerah dengan tumbuhan yang beragam memungkinkan hewannya
juga beragam.
Seperti halnya dalam lingkungan biotik, dalam lingkungan abiotik juga
terjadi proses saling mempengaruhi. Tanah dipengaruhi oleh iklim, dan
batuan atau bahan induk. Demikian halnya dengan air yang keberadaannya
dipengaruhi oleh kondisi curah hujan , tanah dan batuan.
Perubahan
lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam
seperti letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Perubahan lingkungan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau
kejadian alam dapat bersifat positif, artinya bermanfaat bagi
kesejahteraan manusia dan bersifat negatif yang merugikan bagi kehidupan
manusia. Perubahan lingkungan terjadi apabila ada perubahan dalam daur
biologi atau daur biogeokimia. Penebangan pohon di hutan tanpa
perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai antara faktor
biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan sebagian
besar produsen dalam suatu ekosistem. Karena itu akan menyebabkan
kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan tersebut. Pengaruh
yang lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan perubahan dalam
daur hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka air akan
langsung masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi.
Dengan tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam
tanah akan menyebabkan aliran air di permukaan tanah menjadi besar.
Adanya aliran yang besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang
subur. Hilangnya kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah
yang berperan membantu menyuburkan tanah. Kurangnya resapan air di dalam
tanah akan menyebabkan kekeringan di musim kemarau. Dengan penebangan
pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima cahaya matahari dan
suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya penguraian sampah
organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah organik di
tanah secara drastis akan mengganggu daur nitrogen. Selain penebangan
hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan
menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk
anorganik pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang
lebih besar dibandingkan dengan yang dapat diserap pada daur biologi
dalam proses penguraian dan fotosintesis. Zat hara yang kaya akan
merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang biru yang semuanya
tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton. Selain itu, populasi
fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi
cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat menyebabkan
kerugian bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian.
Penggunaan pestisida dan herbisida yang bermanfaat untuk membasmi gulma
dan hama dalam jangka panjang secara langsung maupun tidak langsung akan
membahayakan ekosistem. Penggunaan pestisida juga dapat menyebabkan
kematian hewan-hewan invertebrata maupun vertebrata. Pengembalian
lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang sulit dan
memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu
dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa hal yang
dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1.
Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan
secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran
hutan, pangadaan taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai dosis yang dianjurkan.3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan. - See more at: http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.UTCqpYFQA3g
Tidak ada komentar:
Posting Komentar